Kamis, 22 Juli 2010

Dari Kaca Negara melihat TDL

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikan tarif dasar listrik bagi semua pelanggan kecuali untuk golongan berdaya 450 VA sampai 900 VA mulai 1 Juli 2010 ini.


Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (15/6/2010) kemarin.

Sesuai simulasi yang disampaikan pemerintah, pelanggan rumah tangga 1.300 VA yang sebelumnya memakai listrik rata-rata Rp 134.000 per bulan akan naik Rp 24.000 per bulan dan pelanggan 2.200 VA naik Rp 43.000 menjadi Rp 240.000 per bulan.

Berikut usulan prosentase kenaikan TDL dari pemerintah untuk tiap-tiap golongan.

Bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300-5.500 VA naik sebesar 18 persen, pelanggan sosial 1.300 sampai di atas 200.000 VA naik sebesar 10 persen, pelanggan bisnis 1.300-5.500 VA naik sebesar 16 persen, dan bisnis di atas 200 kVA naik 12 persen.

Adapun pelanggan industri dengan daya 1.300-2.200 VA disetujui naik enam persen, industri antara 2.200-200.000 VA naik sembilan persen, industri di atas 200.000 VA naik 15 persen, pelanggan pemerintah antara 1.300 dan 5.500 VA naik 15 persen, dan pemerintah di atas 200.000 VA naik 18 persen.

DPR juga menyetujui tarif traksi untuk kereta listrik di atas 200.000 VA naik sembilan persen, curah untuk apartemen di atas 200.000 VA 15 persen, dan tarif multiguna untuk pesta naik 20 persen.

Adapun untuk pelanggan 6.600 VA ke atas, kenaikan bagi golongan rumah tangga 6.600-200.000 VA serta bagi golongan bisnis dan pemerintah tidak terkena kenaikan TDL karena sudah dibebani batas hemat 30 persen.

Liputan6.com, Jakarta: Penolakan terhadap kenaikan tarif dasar listrik terus disuarakan mahasiswa di sejumlah tempat di tanah air. Di Jakarta, ketegangan terjadi saat mahasiswa membakar ban di ruas Jalan Kimia, Menteng, Kamis (1/7) siang.

Puluhan mahasiswa meminta pemerintah menghentikan pemadaman listrik dan mereformasi manajemen birokrasi di tubuh PLN. Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik sekitar 10 persen yang diberlakukan mulai hari ini [baca: Tegang, Demo Anti Kenaikan TDL].

Penolakan serupa juga disuarakan puluhan aktivis dari keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung. Mereka berunjuk rasa menolak kebijakan pemerintah, yang menaikan tarif dasar listrik. Dengan membentangkan sejumlah poster mereka menolak kenaikan TDL yang dinilai salah waktu karena dilakukan saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi .

JAKARTA -- Pemerintah menegaskan tidak bakal merevisi tarif dasar listrik (TDL) yang telah ditetapkan awal Juli lalu. Termasuk TDL untuk sektor industri yang diklaim banyak kalangan melampaui kenaikan rata-rata 15 persen seperti diumumkan pemerintah.

"(Soal) TDL itu tidak ada perubahan. Apa yang menjadi keputusan pemerintah dengan dewan (DPR) harus berjalan. Itu perintah undang-undang," tegas Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu 14 Juli.

Menurut Hatta, sesuai UU APBN, kenaikan TDL sudah disepakati sebesar 10 persen. Namun, karena 30 juta pelanggan dengan daya 450 kilo volt ampere (KVA) dan 900 KVA sudah dinyatakan tidak naik, maka kenaikannya dibebankan pada pelanggan yang di atasnya. Karena itu, TDL pelanggan industri rata-rata naik 15 persen.

Salah Hitung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Saleh mengakui telah terjadi salah perhitungan terkait kenaikan tarif listrik untuk kelompok industri. Saat ini, pemerintah sedang memperbaharui TDL untuk industri. Kesalahan ini disampaikan Darwin Z. Saleh di Jakarta, (Rabu 14/7).

Menurut Darwin, ada industri yang mengalami kenaikan tarif 50 hingga 80 persen. Padahal, kenaikan tarif yang disampaikan pemerintah hanya berkisar 10 persen atau 16 persen untuk industri. Itulah sebabnya, pemerintah akan memperhitungkan kembali besaran kenaikan TDL untuk industri. “Akan melihat secara obyektif di bagian mana terjadi miss. Jadi tunggu saja,” ujar Darwin Saleh [baca: Wah TDL Jadi Juga Naik 1 Juli Besok]

Sebelumnya, kalangan industri dan pengusaha menolak kenaikan TDL. “Pemerintah jangan menaikkan. Kalau dipaksakan akan mengganggu kita semua. Pemerintah harusnya juga mengajak kita bicara,” kata Sofjan Wanandi, Ketua Apindo.

Pemerintah mengimbau pihak industri dan pengusaha bersabar. Sebab, saat ini, pemerintah masih menghitung ulang formulasi yang pas untuk kenaikan TDL industri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar